Kabar BUMN – Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan layanan dan kepesertaan program TASPEN Group.
Penandatanganan ini dilakukan pada 8 Juli 2025 di Kantor Gubernur Maluku dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, serta Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja.
Langkah ini menandai komitmen serius kedua pihak dalam memperkuat pelayanan manfaat program Tabungan Hari Tua, Pensiun, dan Jaminan Kematian, dengan mengintegrasikan berbagai program unggulan dari TASPEN Group.
Melalui kerja sama ini, TASPEN menargetkan peningkatan layanan yang lebih efektif dan efisien, khususnya berbasis digital.
“Kerja sama dengan Pemprov Maluku merupakan bagian dari komitmen TASPEN untuk memberikan layanan terbaik yang mudah, cepat, dan pasti.
Baca Juga: Hindari Penipuan, Lakukan Autentikasi Digital dengan Enrollment TASPEN, Cara Kerjanya Mudah!
"Melalui kolaborasi ini, TASPEN terus meningkatkan kualitas layanan berbasis digital yang efektif dalam mempermudah administrasi kepegawaian dengan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Gaji (SIMGAJI) serta sosialisasi program unggulan dari TASPEN Group untuk kesejahteraan ASN,” ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra.
Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 57.893 ASN aktif di lingkungan Pemprov Maluku menjadi peserta TASPEN, sementara jumlah peserta pensiun mencapai 30.265 orang.
Kerja sama ini mencakup optimalisasi penyelenggaraan seluruh program TASPEN Group, peningkatan layanan klaim otomatis untuk Tabungan Hari Tua, Pensiun, dan Jaminan Kematian, serta pemanfaatan SIMGAJI guna meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi ASN.
Baca Juga: Autentikasi Makin Mudah di Aplikasi Andal by Taspen: Cukup Klik, Selfie, dan Beres!
Selain itu, sosialisasi program, peningkatan kepesertaan produk usaha TASPEN Group, dan penyelenggaraan program unggulan untuk kesejahteraan ASN juga menjadi bagian penting dalam kolaborasi ini.
Dalam momen yang sama, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), anak perusahaan TASPEN, turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Maluku terkait penyelenggaraan produk asuransi khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).