Kabar BUMN – PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) terus memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Upaya tersebut juga mencakup perlindungan terhadap satwa yang terancam punah, termasuk spesies yang masuk kategori dilindungi.
Sebagai wujud nyata, PHSS menggandeng Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) untuk mengembangkan Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: PT Sang Hyang Seri Luncurkan “SHS Loyalty Card”, Program Loyalitas untuk Petani Penangkar Benih Padi
Komisaris PT Pertamina (Persero), Nanik S Deyang, menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memelihara satwa langka dan melestarikan lingkungan.
“Saya terharu, tidak semua orang mau merawat orang utan di tempat seperti ini. Hal ini menunjukkan kepedulian Pertamina terhadap pelestarian satwa dilindungi.
"Saya berharap kedepannya seluruh Pertamina Group bisa terlibat aktif dalam upaya ini,” ujar Nanik.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2025, Jasa Marga Sampaikan Komitmen dan Dedikasi bagi Pendidikan Inklusif
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, komitmen kelestarian lingkungan menegaskan Pertamina sebagai perusahaan energi nasional peduli terhadap masa depan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di Indonesia.
“Inisiatif ini bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina pilar lingkungan, khususnya dalam konservasi keanekaragaman hayati fauna,” terang Fadjar.
Baca Juga: Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih
Fadjar menambahkan, program ini selaras dengan implementasi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) poin 13 (penanganan perubahan iklim), 14 (menjaga ekosistem laut), dan 15 (menjaga ekosistem darat).
Sejak 2023, PHSS telah melakukan konservasi terhadap tiga individu orang utan, dengan dua individu tambahan direncanakan untuk konservasi pada periode 2026–2027.