rilis-bumn

2.073 Volunteer Mandalika 2025 Resmi Terlindungi JKK dan JKM

Rabu, 1 Oktober 2025 | 06:30 WIB
2.073 volunteer Mandalika 2025 resmi terdaftar dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, wujud perlindungan bagi garda terdepan event internasional. (Dok. ITDC)

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Sirkular, MIND ID Bersama Masyarakat Ubah Sampah Menjadi Produk Bernilai

Ia menegaskan, “Kami mengapresiasi langkah MGPA dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para volunteer. Dinas Tenaga Kerja akan memastikan agar mereka benar-benar memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai regulasi yang berlaku.”

Sementara itu, Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menjelaskan, “Bagi kami, keberhasilan event internasional di The Mandalika tidak hanya diukur dari sorotan dunia, tetapi juga dari bagaimana anak-anak muda NTB yang terlibat bisa tumbuh menjadi tenaga profesional berstandar global."

"Melalui perlindungan ini, kami ingin memastikan mereka mendapat pengalaman yang aman, terlindungi, sekaligus membuka jalan bagi mereka untuk tampil di panggung event-event internasional lainnya di masa depan. Inilah warisan terbesar The Mandalika: mencetak SDM lokal yang mampu bersaing di dunia.”

Baca Juga: Mengintip Spot Foto Tersembunyi di Candi Prambanan yang Jarang Orang Tahu

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 10 September 2025 hingga 9 September 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menghadirkan lingkungan kerja yang lebih aman, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat NTB.

Dengan adanya perlindungan sosial bagi ribuan volunteer ini, Mandalika semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism unggulan di Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa investasi pariwisata juga dapat menjadi sarana pemberdayaan SDM lokal untuk bersaing di kancah internasional. ***

Halaman:

Tags

Terkini