Kabar BUMN - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi meluncurkan TELIS 2.0 (Telkom Legal Intelligence System versi 2.0), aplikasi legal intelligence terbaru yang mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) untuk mengelola, mengakses, dan menganalisis dokumen peraturan perusahaan.
Diluncurkan pada 17 September 2025, inovasi ini hadir untuk membantu karyawan TelkomGroup memahami kebijakan perusahaan dengan lebih cepat, akurat, dan kontekstual.
TELIS 2.0 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya, TELIS 1.0, yang berfungsi sebagai penyimpanan digital dokumen peraturan perusahaan.
Baca Juga: WIKA Percepat Pembangunan Tol Serang–Panimbang, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Banten
Kini, sistem ini berevolusi menjadi platform manajemen kebijakan terpadu dengan teknologi AI yang tak hanya menyimpan dokumen, tetapi juga mampu menelusuri, meringkas, serta menampilkan informasi penting dari ratusan dokumen dalam hitungan detik.
Penerapan TELIS 2.0 terbukti membawa dampak signifikan terhadap efisiensi kerja.
Tim Legal Telkom kini dapat memangkas waktu administratif hingga lebih dari tiga jam per hari atau sekitar 40 menit per karyawan.
Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Alami Perubahan, Pelanggan LRT Jabodebek Tumbuh 41,7 Persen
Waktu yang dihemat ini memungkinkan karyawan fokus pada pekerjaan strategis dan bernilai tambah.
Bahkan, kemampuan analitik dokumen berbasis AI membuat pemeriksaan dan perbandingan dokumen bisa dilakukan 24 kali lebih cepat dibandingkan cara manual — sebuah lompatan besar dalam produktivitas dan pengambilan keputusan hukum.
Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi, menuturkan bahwa TELIS 2.0 menjadi tonggak awal penerapan use case AI di program Telkom AI Center of Excellence.
Baca Juga: Tersihir Keindahan Air Terjun Mata Jitu, Sumbawa yang Bikin Terpana
“Memilih use case yang tepat adalah kunci sukses setiap organisasi dalam mengadopsi AI.
"Kami mulai dari pemilik data yang siap dengan data dan ambisi transformasi yang kuat, dengan dampak langsung kepada sebanyak mungkin karyawan.