Kabar BUMN - PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, yang gugur saat menjalankan tugas kenegaraan pada 1 September 2025.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, didampingi Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, kepada istri almarhum dalam sebuah seremoni di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa (7/10).
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, serta jajaran pejabat Kementerian Luar Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum Bapak Zetro Leonardo.
"Santunan JKK ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memastikan keberlangsungan hak yang memang menjadi kewajiban negara.
Baca Juga: WIKA Percepat Pembangunan Tol Serang–Panimbang, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Banten
"TASPEN senantiasa hadir mendampingi ASN dan Pejabat Negara dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan, termasuk saat gugur dalam menjalankan tugas kenegaraan — baik di dalam maupun luar negeri.
Melalui program ini, negara memastikan keberlangsungan kesejahteraan bagi keluarga ASN yang menghadapi risiko kerja.
Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Alami Perubahan, Pelanggan LRT Jabodebek Tumbuh 41,7 Persen
Santunan yang diterima keluarga almarhum mencakup manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan JKK, yang terdiri atas Santunan Kematian, Uang Duka Tewas, Biaya Pemakaman, serta Bantuan Beasiswa bagi anak.
Beasiswa ini dapat diterima maksimal oleh dua orang anak, untuk menjamin keberlanjutan pendidikan meskipun orang tua mereka telah tiada.