"Dengan situasi yang membaik, mobil tangki pengangkut BBM sudah bisa mulai masuk ke wilayah-wilayah yang dapat dilalui,” tambah Fahrougi.
Baca Juga: Ruang Gelap yang Menyala oleh Stalaktit Ini Menyimpan Rahasia Kerajaan Pajajaran
Dalam kesempatan yang sama, Pertamina juga memastikan harga Bahan Bakar Non Subsidi di tiga provinsi yang terdampak bencana — Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat — tidak mengalami perubahan atau tidak naik.
Pada 1 Desember 2025 penyesuaian harga hanya berlaku di beberapa wilayah lain di Indonesia.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, aparat kepolisian, BPBD, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjamin kelancaran distribusi energi di Sumatera Barat hingga seluruh wilayah benar-benar pulih.
Baca Juga: Minat Edutrip Meningkat, KCIC Permudah Sekolah dengan Tarif Khusus
Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan.
Informasi dan pengaduan layanan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.***