rilis-bumn

Kepatuhan Pajak Diapresiasi, PDC Kembali Kantongi Penghargaan dari Bapenda Subang

Senin, 8 Desember 2025 | 17:30 WIB
PDC kembali membuktikan komitmennya pada transparansi dan kepatuhan pajak.PDC kembali membuktikan komitmennya pada transparansi dan kepatuhan pajak.

Kabar BUMN - PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah lewat kepatuhan pembayaran pajak.

Pada Rabu (3/12), perusahaan menerima apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Jawa Barat, berkat konsistensinya memenuhi kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman sepanjang tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang 2025 yang berlangsung di Laska Hotel Subang.

Baca Juga: Pembangunan Alster Lake Clinic Capai Topping Off, Pengembangan Ekosistem Health & Wellness Sanur Makin Nyata

PDC diwakili oleh Yahya, Asisten Manager Pajak, yang hadir bersama Dika Rahardian selaku Analyst VAT PDC.

Kepala Bapenda Subang, Hj. Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Subang serta 29 perusahaan yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Terima kasih atas kolaborasi Bapak Ibu dan seluruh perusahaan yang telah menunjukkan ketaatan dalam membayar pajak sepanjang tahun 2025. Kontribusi ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program strategis Bupati Subang,” ujar Yeni.

Baca Juga: Melalui Skema KSO, WEGE Raih Kontrak Pembangunan Gedung dan Kawasan DPR II di IKN Senilai Rp1,96 Triliun

Sepanjang periode Januari hingga November 2025, PDC tercatat telah menyetorkan pajak dengan nilai lebih dari Rp1,8 miliar, menjadikannya salah satu kontributor signifikan dalam mendukung pendapatan daerah.

Yahya menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan sekaligus menekankan bahwa pencapaian ini adalah bentuk komitmen tanggung jawab perusahaan terhadap pemerintah daerah.

“Penghargaan ini sebagai bukti bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tapi kontribusi nyata kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan dan program-program yang berkelanjutan.” jelas Yahya.

Baca Juga: Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 persen

Penghargaan dari Bapenda Subang ini melengkapi deretan penghargaan yang diterima PDC dalam bidang perpajakan sepanjang 2025.

Sebelumnya, PDC juga telah menerima dua penghargaan kepatuhan pajak dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Langkat.

Halaman:

Tags

Terkini