rilis-bumn

Sinergi PHI dan Kejati Kaltim Diperkuat untuk Amankan Aset Tanah Negara dan Operasi Hulu Migas

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:30 WIB
PHI dan Kejati Kaltim menandatangani PKS untuk melindungi aset tanah negara, mencegah sengketa hukum, dan menjaga keberlanjutan operasi hulu migas nasional. (Dok. PHI)

Kabar BUMN – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi mengikat kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (8/12/2025), dengan penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Kepala Kejati Kaltim Dr. Supardi, S.H., M.H.

Kesepakatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi strategis antara PHI dan Kejati Kaltim dalam upaya perlindungan aset barang milik negara berupa tanah.

Baca Juga: Pesona Curug Omas, Air Terjun Hijau di Kawasan Tahura Djuanda

Kerja sama ini juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan operasi hulu migas melalui penanganan persoalan pertanahan di wilayah kerja perusahaan.

Sekaligus mencegah sengketa perdata, mengawal kepentingan negara, dan memastikan kegiatan industri strategis migas berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Utama PHI Sunaryanto menjelaskan bahwa PKS ini menjadi langkah penting untuk menunjang kelancaran operasional perusahaan.

Baca Juga: PT TIMAH Tbk Perkuat Aktivitas Nelayan Lewat Solusi Pendangkalan Muara

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam melindungi kegiatan hulu migas dan memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan hulu migas berjalan sesuai aturan, serta terbebas dari potensi persoalan hukum,” tuturnya.

Sunaryanto yang akrab disapa Anto menambahkan bahwa PHI secara konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proyek investasi dan aktivitas operasional hulu migas.

”PKS ini menjadi awal yang baik bagi perusahaan dan investasi hulu migas sehingga dapat terus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya di Kalimantan Timur,” harapnya.

Baca Juga: Kuliner Betawi Warga Kampung Tugu, Dapat Pengaruh Kuat dari Portugis

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kejati Kaltim Dr. Supardi, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional, sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Tags

Terkini