Baca Juga: Masjid Raya Syeikh Zayed Solo, Destinasi Wisata Religi Megah di Jantung Kota Bengawan
Senada, Vice President Corporate Communication PT Pertamina(Persero), Muhammad Baron menambahkan, penggunaan produk dalam negeri, akan mendukung pertumbuhan rantai pasok dan industri Tanah Air, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir.
Melalui kebijakan P3DN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ini, permintaan nasional, dapat diserap oleh industri domestik sehingga nilai tambahnya tetap berada di Indonesia.
“Kami mengapresiasi adanya kebijakan P3DN dari pemerintah. Kebijakan ini telah membawa dampak yang sangat positif bagi perekonomian negara, menggerakkan sektor industri, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan tenaga kerja dan ekonomi rakyat, serta multiplier effect dari pertumbuhan industri tersebut,” ujarnya.***