Usulan ini mengacu pada patokan harga di zona termurah saat ini, sebagai upaya menciptakan keadilan harga dan mengurangi disparitas antarwilayah.
Melalui pembahasan dalam Rakortas ini, Perum BULOG menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melindungi petani, serta memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.***