Kabar BUMN - Perumnas sebagai BUMN di sektor perumahan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan hunian yang layak.
Hal ini dilakukan melalui penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang mendukung aktivitas sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan PSU di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Awas Kalap! Jaga Pola Makan Tetap Sehat Saat Lebaran dengan 7 Cara Berikut
Salah satunya di Desa Sawojajar, Kabupaten Malang, sebagai bagian dari pengembangan kawasan yang berkelanjutan.
Komitmen ini dibahas dalam forum bersama yang melibatkan manajemen Perumnas dan para pemangku kepentingan daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan DPRD, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Investasi Emas Syariah Kian Diminati, Ini Cara Mudah Memulainya di Pegadaian
Dalam kesempatan itu, Perumnas menyatakan kesiapan untuk menyerahkan sebagian lahan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Prosesnya akan mengikuti aturan yang berlaku serta melalui tahapan yang disepakati bersama.
Perumnas juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Lebaran di Tengah Hutan: Dedikasi Kru Elnusa di Morowali dan Banggai untuk Jaga Energi Nasional
“Perumnas pada prinsipnya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam memastikan lahan milik kami dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik”, ujar Direktur Manajemen Risiko dan Legal Perumnas, Nixon Sitorus.
Perumnas juga menegaskan bahwa perusahaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait serta memastikan seluruh proses penyerahan lahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.