rilis-bumn

AirNav Perkuat Kolaborasi di Wonosobo, Dorong Balon Udara Ditambatkan demi Keselamatan Penerbangan

Senin, 30 Maret 2026 | 15:00 WIB
AirNav Indonesia dorong balon udara ditambatkan di Wonosobo, perkuat kolaborasi masyarakat dan jalankan program Kampung Kasanah demi keselamatan penerbangan. (Dok. AirNav Indonesia)

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia merupakan badan usaha milik negara di bawah Kementerian BUMN yang berdiri pada 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012.

Baca Juga: Pergerakan Arus Balik Lebaran Melandai, Rekayasa One Way Lokal Presisi di Tol Trans Jawa Resmi Ditutup

Sebagai satu-satunya penyelenggara layanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas memastikan keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional penerbangan di wilayah udara nasional dan beberapa ruang udara negara lain yang berbatasan.

Secara keseluruhan, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2 yang terbagi dalam dua Flight Information Region (FIR) yang dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar.

Berdasarkan data tahun 2019 sebelum pandemi COVID-19, AirNav melayani rata-rata 6.125 pergerakan pesawat setiap hari, baik untuk kegiatan lepas landas dan pendaratan maupun penerbangan lintas antarnegara. ***

Halaman:

Tags

Terkini