Kabar BUMN - PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan penanaman dan penghijauan kembali kawasan bekas tambang terbuka (open pit) Grasberg.
Kegiatan yang menjadi bagian besar dari aktivitas reklamasi ini merupakan wujud keseriusan PTFI dalam menjalankan roadmap yang telah disusunnya kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Manager Highland Environmental PTFI Yohan Sunyoto menjelaskan ada dua tugas utama reklamasi yang dijalankan PTFI di kawasan Grasberg, yakni penatagunaan lahan dan revegetasi (penanaman kembali).
"Reklamasi ini sudah kami lakukan secara paralel sejak masih proses produksi berjalan hingga nanti operasional kami berakhir di tahun 2041," kata Yohan, Selasa (16/1/2024).
Pada tahun 2023, PTFI telah melakukan penanaman di bekas galian Grasberg total seluas 35 hektare (ha).
Yakni, di area Wanagon (sebelah barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl) dan Kaimana (sebelah barat di ketinggian 4.300 mdpl). Sedangkan untuk 2024, target reklamasi PTFI menjadi 65 ha.
Baca Juga: Kuala Kencana, Kota Modern Pertama di Tengah Hutan yang Didirikan PT Freeport Indonesia
“Berdasarkan kewajiban yang tertuang di dalam roadmap, luasan yang akan direklamasi hingga tutup operasional yaitu seluas 900 hektare,” jelas Superintendent Grasberg Engineering Divisi Environment PTFI Edi Suryanto.
Sementara itu, Edi menambahkan, total reklamasi yang sudah dijalankan hingga 2023 sudah mencapai 507 hektare.
Edi menjelaskan dalam upaya reklamasi ini hal pertama yang dilakukan adalah pelandaian lahan.
Pelandaian ini dilakukan dengan melakukan penutupan bekas galian tambang dengan menggunakan limestone atau batu kapur setebal 5 meter.
Penutupan bekas galian ini sekaligus juga berfungsi sebagai upaya mencegah terjadinya rembesan air. Sementara untuk kemiringan setiap hamparan yang dilandaikan itu sekitar 25 derajat.