Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun, tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun.
Realisasi penerimaan perpajakan ini didukung oleh penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai.
Baca Juga: Pertamina Energizing Your Action: Mengajak Generasi Muda sebagai Agen Perubahan Lingkungan
Penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1.717,8 triliun atau 115,6 persen berdasarkan target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3 persen jauh melewati pertumbuhan pajak tahun 2021 sebesar 19,3 persen.
Hal ini berarti kinerja pajak membaik ditunjukkan oleh realisasi yang melampaui target selama dua tahun berturut-turut.
"Jadi kita lihat, memang kinerja penerimaan negara pajak, bea dan cukai, dan PNBP sungguh luar biasa dua tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih, kita juga memulihkan seluruh penerimaan negara," kata Sri Mulyani.
"Pada saat komoditas boom, kita juga melakukan pengumpulan penerimaan negara dari kenaikan komoditas. Ini kita gunakan untuk melindungi rakyat dan ekonomi," pungkasnya.
Artikel Terkait
PT Pindad Berpartisipasi di Acara The 1st DEFEND ID's Day yang Dihadiri Menhan Prabowo
Pemain Argentina Tiba di Indonesia, Erick Thohir Beri Oleh-oleh untuk Alejandro Garnacho dkk
Weekend Tiba Waktunya Liburan Bareng Keluarga, Ini 5 Rekomendasi Pantai di Yogyakarta