Bila SIM sudah kadaluarsa, maka harus datang ke Polres atau Polresta untuk mengurus penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Warga Bogor Ada Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juni 2023
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, ada baiknya Anda menyiapkan syarat berikut ini:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Wilayah Malang dan Sekitarnya per Bulan Juni 2023
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :
- SIM C : Rp75.000
- SIM A : Rp80.000
6. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Catat Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah Bekasi per Juni 2023
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling di Wilayah Malang dan Sekitarnya per Bulan Juni 2023
Warga Bogor Ada Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juni 2023
Warga Surabaya, Catat Update Jadwal SIM Keliling Bulan Juni 2023
Jadwal Rutin SIM Keliling Wilayah Semarang Bulan Juni 2023
Simak Jadwal SIM Keliling di Wilayah Magelang Terbaru di Bulan Juni 2023