Kabar BUMN - Bantuan PIP 2023 segera menuju tahap penyaluran.
Siswa yang masuk SK Nominasi calon penerima PIP harus melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Aktivasi rekening akan ditutup pada 30 Juni 2023.
Baca Juga: DAHANA Kolaborasi Dengan PNM, Dukung Program Klasterisasi Sektoral
Berdasarkan SK Nominasi Calon Penerima PIP tahun 2023, siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP adalah siswa yang duduk di kelas akhir, yaitu siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.
Selain itu, SK tersebut juga memuat siswa penerima PIP, yang berasal dari kelas akhir di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan program kesetaraan Paket A,B, dan C.
Syarat Aktivasi Rekening PIP 2023
Baca Juga: Selama Long Weekend Idul Adha, KAI Pantau Tiket KA Jarak Jauh Telah Terjual Sebanyak 556.778 Tiket
Dikutip Kabarbumn.com dari akun Instagram PIP Kemendikbudristek @sobatpip, aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan melalui bank penyalur untuk setiap jenjang pendidikan siswa.
Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK dan BSI khusus provinsi Aceh. Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan dan dengan membawa persyaratan berikut ini:
Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B)
Baca Juga: Meskipun Sudah Agak Membaur, Perkampungan-perkampungan Betawi Ini Masih Bertahan Sampai Sekarang
1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Identitas pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dan Kartu Keluarga.
3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.
Artikel Terkait
Jika Sudah Punya KIP, Apakah Akan Menerima PIP Setiap Tahunnya?
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023 Tinggal 6 Hari Lagi, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank Penyalur
Informasi Penerima PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dilihat pada Laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN NIK!
Mengapa Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Belum Juga Cair ke Rekening SimPel?
Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Menggunakan HP, Mudah dan Praktis