Terakhir 30 Juni 2023, Siapkan 3 Syarat Aktivasi Rekening PIP 2023 untuk Diproses di Bank Penyalur Berikut Ini

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 26 Juni 2023 | 22:00 WIB
Ilustrasi aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 (Freepik)
Ilustrasi aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 (Freepik)

Jenjang Dikmen (SMA, SMK, SMALB, dan Paket C)

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: HIN dan BACOMA Berkolaborasi untuk Penyediaan Venue Event International Medical Conference di KEK Sanur

3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

Setelah melakukan aktivasi rekening, siswa akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debet instan dengan saldo awal yang tersimpan Rp0 (nol).

Dana bantuan PIP akan disalurkan ke rekening SimPel setelah SK Penerima PIP dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek (Puslapdikbud) terbit.

Baca Juga: Jangan Kendor, Pastikan Dua Hari Ini Tetap Optimal, Perkuat Motivasi Kerjamu!

Demikian itulah persyaratan untuk melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Instagram @sobatpip

Tags

Artikel Terkait

Terkini