Diperpanjang! Aktivasi Rekening PIP 2023 Jadi Ditutup 31 Juli, Cek Lagi Persyaratannya untuk Dibawa ke Bank!

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 27 Juni 2023 | 14:30 WIB
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 (Instagram @sobatpip)
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 (Instagram @sobatpip)

Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B)

Baca Juga: Kehabisan Tiket untuk Mudik Idul Adha? Tenang, KAI Beri Solusi Agar Calon Penumpang Tetap Sampai Kota Tujuan

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dan Kartu Keluarga.

3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Tidak Boleh Dicuci Pakai Air, Begini Cara Membersihkan Daging Kurban yang Benar

Jenjang Dikmen (SMA, SMK, SMALB, dan Paket C)

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: PT Pindad Laksanakan RUPST Tahun Buku 2022

3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel akan dibekali buku tabungan dan kartu debet instan dengan saldo awal yang tersimpan sebesar Rp0 (nol).

Dana bantuan PIP yang masih kosong akan terisi setelah SK Penerima PIP dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek (Puslapdikbud) diterbitkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Instagram @sobatpip

Tags

Artikel Terkait

Terkini