Di sisi lain, Pemimpin BNI KC UGM Yogyakarta Indi Kuswiyono menjelaskan bahwa pengelolaan dana pensiun oleh BNI merupakan wujud amanat UU No 11 tahun 1992.
Baca Juga: ITDC Tandatangani Nota Kesepahaman dengan APH dan TWC
Sejak tahun 1994, BNI telah melaksanakan amanat tersebut dengan mengelola dana pensiun, baik dari BUMN, ASN, dan swasta.
"Lahirnya pengelolaan dana pensiun ini merupakan hasil implementasi undang-undang, sehingga harus kami laksanakan sebaik mungkin.
"Hal ini merupakan kebanggaan kami untuk dapat melayani mitra-mitra kami," terangnya.
Baca Juga: PT TWC Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Perusahaan
Ia menjelaskan bahwa dalam layanannya nanti, PT TWC akan didukung oleh empat kantor cabang BNI.
Yaitu Kantor Cabang Magelang dan Klaten, Kantor Cabang UGM, dan Kantor Cabang Yogyakarta.
Hal tersebut merupakan wujud komitmen BNI untuk menghadirkan pelayanan prima bagi PT TWC.
Baca Juga: Upaya PT TWC Optimalkan Jumlah Wisatawan Candi Prambanan
"Pengelolaan taman wisata budaya menjadi perhatian kami.
"Mudah-mudahan sinergi dan silaturahminya tidak hanya berhenti di Simponi BNI dalam mengelola dana pensiun saja.
"Kami pun siap jika diamanahkan untuk bisa melayani lebih lanjut lagi," pungkasnya.
Baca Juga: PT TWC Dukung Event Jogja International Travel Mart 2022
Artikel Terkait
PT TWC Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Perusahaan
ITDC Tandatangani Nota Kesepahaman dengan APH dan TWC
PT TWC Siap Sukseskan Perayaan Tri Suci Waisak 2567 BE di Candi Borobudur
Ada Kunjungan Kenegaraan, TWC akan Sesuaikan Jam Operasional Candi Borobudur Bagi Wisatawan
Sukses Jaga Kualitas Pelayanan di Destinasi Super Prioritas, PT TWC Dapat Penghargaan dari BSN