Catatan Bagus di Awal Semester I 2023, ASDP Angkut 1,065 Juta Kendaraan Logistik dan 1,2 Juta Ton Barang

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Jumat, 21 Juli 2023 | 20:00 WIB
Semester I-2023, ASDP Angkut 1,065 Juta Kendaraan Logistik dan 1,2 Juta Ton Barang. (asdp.id)
Semester I-2023, ASDP Angkut 1,065 Juta Kendaraan Logistik dan 1,2 Juta Ton Barang. (asdp.id)

Kabar BUMN - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan laporan pencapaian perusahaan pada semester I 2023.

Pasca pandemi Covid-19, angka pengguna jasa ASDP terus mengalami peningkatan.

Hal ini membuat ASDP optimis bisnis penyeberangan pascapandemi Covid-19 kian moncer.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi menyebut tren penumpang sempat menurun pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Prudential, BRI Perluas Akses Pembayaran Premi

Penurunan itu sendiri tak terlepas dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Ira menjelaskan bahwa sektor logistik membantu bisnis penyebrangan ASDP tetap berjalan selama pandemi.

"Namun, untuk layanan sektor logistik masih beroperasi normal, sehingga ASDP tetap melayani secara penuh truk logistik yang membawa barang kebutuhan untuk tetap menjaga pasokan di daerah tetap stabil," tutur Ira.

"Layanan sektor logistik inilah yang masih menopang bisnis penyeberangan ASDP hingga saat ini," sambungnya.

Ira menilai salah satu pemicunya adalah pemerintah sejak awal pandemi sangat mendukung aktivitas sektor logistik melalui penyeberangan.

Baca Juga: Komitmen Pertamina dalam Wujudkan Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Dimana tidak ada pembatasan bagi angkutan barang demi menyokong stabilitas bahan pokok di seluruh daerah.

Berdasarkan data di lapangan, ASDP melayani 1,065 juta kendaraan logistik pada periode Januari-Juni 2023 yang terdiri dari kendaraan golongan IVB,VB, VIB, VII, VIII dan IX.

Sedangkan untuk barang, pencapaian semester I-2023, ASDP berhasil mengangkut hingga 1,01 juta unit yang tercapai 179 persen dari target sebanyak 565 ribu ton barang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: asdp.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini