Kabar BUMN - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberi dukungan penuh terkait rencana pemerintah menghapus kredit macet Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM).
Sebagai salah satu solusi mendorong laju pertumbuhan kredit kepada UMKM, Pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM di bank.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berencana akan menghapus kredit macet UMKM.
Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Baca Juga: Imbas Aksi Mogok di Hollywood, Produksi Film Deadpool 3 Tertunda
Dengan kebijakan tersebut diharapkan akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.
Rencana Pemerintah itu pun mendapat respons positif dari BRI.
Sejak tahun 2021 lalu BRI memang sudah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan bahwa segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan
Meski begitu, Sunarso menyebut di segmen UMKM sendiri masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Prudential, BRI Perluas Akses Pembayaran Premi
Di sisi lain BRI yang merupakan bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.
"Oleh karena itu, butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang."
"Kami telah lama memperjuangkan hal ini (hapus buku dan hapus tagih), jadi kami menyambut baik rencana tersebut," kata Sunarso.
Artikel Terkait
Cegah Gigi Menguning Karena Kopi Tanpa Harus Berhenti Meminumnya
Kunjungi dan Mencoba Berbagai Senjata PT Pindad, Chief of Royal Thai Puji Kualitas Produk Pertahanan Indonesia
Link Live Streaming BRI Liga 1 Arema FC Vs Bali United, Kick-off Malam Ini Pukul 19.00 WIB!