Kabar BUMN - Siswa kelas 6, kelas 9, atau kelas 12 yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023 di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Siswa harus membawa dokumen persyaratan dari rumah sebelum datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening. Lalu, apa saja persyaratannya dan bagaimana caranya?
Aktivasi rekening PIP 2023 juga harus dilakukan secepat mungkin, karena batas waktu paling lambat hanya sampai tanggal 31 Juli 2023 nanti.
Baca Juga: Perjalanan Naik Kereta Keliling Asia Tenggara, Perlu Dicoba Karena Unik dan Menyenangkan
Karena apabila siswa tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana bantuan PIIP 2023 yang berhak diterima akan langsung hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Sementara itu, siswa kelas 6, kelas 9, atau kelas 12 dapat melakukan aktivasi rekening di bank penyalur tertentu seperti siswa SD dan SMP ke bank BRI, sedangkan siswa SMA/SMK ke bank BNI.
Lalu bagaimana caranya?
Baca Juga: Pelanggan Home Charging PLN Naik 119,4 Persen, Indikasi Kendaraan Listrik Makin Diminati
Caranya adalah siswa penerima PIP 2023 dapat didampingi orangtua/wali untuk datang ke bank penyalur sesuai jam kerja.
Pastikan telah membawa persyaratan berikut ini:
Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Identitas Pengenal
Artikel Terkait
Cek Status Pencairan Dana PIP 2023 Lewat SIPINTAR Pakai HP Biar Gampang, Ikuti Langkahnya
12 Hari Lagi, Penerima PIP 2023 Bisa Langsung Aktivasi Rekening ke Bank Penyalur Sambil Bawa Dokumen Ini
Agar Dana PIP 2023 Tidak Hangus, Segera Aktivasi Rekening, Khusus Penerima yang Masuk dalam SK Nominasi PIP
Cara Cek Penerima Bantuan Pendidikan PIP 2023 di Laman SIPINTAR, Siswa SD-SMA Dapat Uang Segini
PIP 2023: Batas Waktu Aktivasi Rekening Tujuh Hari Lagi untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta!