Berhasil Tangkap Pengoplos LPG Bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja Kepolisian

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Jumat, 28 Juli 2023 | 10:30 WIB
Pertamina Lanjutkan Tahapan Program Pemerintah Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Sulawesi Utara dan Gorontalo. (Dok.Pertamina)
Pertamina Lanjutkan Tahapan Program Pemerintah Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Sulawesi Utara dan Gorontalo. (Dok.Pertamina)

Kabar BUMN - Pertamina Patra Niaga memberi apresiasi terhadap pihak kepolisian yang berhasil mengungkap aksi pengoplosan LPG bersubsidi 3 Kg.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku pengoplosan yang terjadi di Karawang, dan Padang.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memuji kinerja polisi.

Irto Ginting juga merespons positif langkah kepolisian untuk bersinergi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan penyaluran LPG subsidi 3 Kg benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Camilan yang Cocok Dibawa Untuk Perjalanan Panjang Dalam Kereta Api

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 Kg tidak disalahgunakan," kata Irto.

"Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi," imbuhnya.

Bukan hanya merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, Irto mengatakan ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.

Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non subsidi ini sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan.

Baca Juga: Jalan Menuju Piala Dunia 2026 Dimulai, Timnas Indonesia Jumpa Brunei Darussalam di Ronde Pertama Kualifikasi

Irto menyebut jika tidak dilakukan dengan benar potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.

"Karena hal ini lah kami sangat mendukung upaya Kepolisian dan siap bekerjasama berbagi informasi," ujar Irto.

"Apabila dalam proses penyelidikan nanti juga terbukti ada peran aktif Pangkalan resmi Pertamina, kami tidak segan dan pasti akan memberikan sanksi, bahkan bisa sampai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)."

"Ini komitmen yang pasti kami jalankan agar hak masyarakat yang butuh LPG subsidi bisa terpenuhi dengan baik," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: pertaminapatraniaga.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini