Bulan Depan, ASDP Bakal Terapkan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Untuk Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jasa

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 31 Juli 2023 | 10:30 WIB
Bulan Depan, ASDP Bakal Terapkan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Guna Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jasa (asdp.id)
Bulan Depan, ASDP Bakal Terapkan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Guna Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jasa (asdp.id)

Kabar BUMN - Bulan Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan unuk 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, dilansir Kabarbumn.com dari asdp.id.

Baca Juga: Peduli Lingkungan Sejak Usia Muda, Local Hero Plaju Raih Penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi Sumsel

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini juga dilakukan untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan mendorong peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

Penerapan penyesuaian tarif terpadu di 29 lintasan pada 3 Agustus 2023, rata-rata hingga sebesar 5%, dan untuk lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, akan mengalami penyesuaian sebesar 5,26%.

Sebagai contoh, tarif untuk pejalan kaki akan naik dari Rp21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600.

Baca Juga: Berkunjung ke Butik Cigar di Medan, Kenali Sejarah Tembakau dan Proses Pembuatan Cerutu

“Tentu ada beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif ,seperti kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs rupiah terhadap dolar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal," tutur Shelvy.

"Apalagi untuk komponen energi yang berkontribusi cukup dominan terhadap biaya operasional yakni sekitar 40-50%. Hal ini juga yang menjadi dasar adanya penyesuaian tarif di 29 lintasan penyeberangan ASDP,” tambahnya.

Adapun lintasan penyeberangan yang akan mengalami penyesuaian tarif yakni, Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu,dan Tanjung Api Api-Tanjung Kalian.

Baca Juga: Makanan dan Minuman Kemasan Paling Tidak Sehat yang Harus Dihindari!

Kemudian Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong.

Penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: asdp.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini