Artinya, penyesuaian tarif ini mendorong ASDP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.
Baca Juga: Temperan di Jombang, KAI Sayangkan Kecelakaan Lalu Lintas yang Kembali Terjadi
Jauh sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan.
Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru mendatang.
ASDP pun terus berkomitmen untuk memprioritaskan aspek kenyamanan, keamanan, serta keselamatan penyeberangan.
“Dalam melaksanakan regulasi yang sudah ada, ASDP akan berupaya untuk menjadi penyedia layanan prima yang dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat,” kata Shelvy.
Pengamat transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai penyesuaian tarif transportasi penyeberangan merupakan hal yang tidak dapat dihindari.
“Penyesuaian tarif pada angkutan penyeberangan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan bagi para penumpang serta jaminan keamanan dan keselamatan para pengguna jasa” ungkapnya.
Baca Juga: Tanpa Diet, Begini Cara Menurunkan Berat Badan Sembari Tidur
Menurut Djoko, penyesuaian tarif ini dapat membantu Pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang memadai, dan lebih baik, utamanya dengan tetap memprioritaskan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang.
Terlebih untuk saat ini terdapat 357 lintasan angkutan penyeberangan terdiri dari 80 lintasan komersial, 274 lintasan perintis, dan 3 LDF berdasarkan data Direktorat Transportasi, Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub.
Ada juga 432 kapal lintasan angkutan penyeberangan yang terbagi menjadi 326 kapal lintasan komersial, 105 kapal lintasan perintis, dan 1 LDF.
Baca Juga: Terus Bertumbuh, Elnusa Catat Laba Bersih Rp 250 Miliar pada Semester I 2023
Sementara itu, berdasarkan kepemilikan kapal penyeberangan yang ada, kapal penyeberangan yang dikelola swasta mencapai hingga 249 kapal atau 57,64 persen, lalu kapal yang dikelola BUMD sebanyak 21 unit (4,86 persen) dan ASDP mengelola sebanyak 161 unit (37,26 persen) kapal penyeberangan dan 1 unit (0,24 persen) kapal LDF.
Artikel Terkait
Tingkatkan Pelayanan, ASDP Mulai Implementasikan Pembayaran Digital
Operasikan 86 Unit Kapal, ASDP Komitmen Dukung Konektivitas dan Pariwisata Wilayah 3T
Catatan Bagus di Awal Semester I 2023, ASDP Angkut 1,065 Juta Kendaraan Logistik dan 1,2 Juta Ton Barang
Mulai Berlaku Awal Agustus 2023, ASDP Umumkan Penyesuaian Tarif di 29 Penyebrangan
Tinjau Kawasan Bakauheni Harbour City, YLKI Apresiasi Pelayanan yang Disediakan ASDP