Warga Jakarta Selatan, Cek Update Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Anda Periode Agustus 2023

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi mobil Samsat Keliling (Instagram/@samsatdepok)
Ilustrasi mobil Samsat Keliling (Instagram/@samsatdepok)

Kabar BUMN - Mengurus perpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan cepat di layanan Samsat Keliling.

Kabar baiknya, layanan Samsat Keliling kini telah hadir di Jakarta Selatan.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa layanan Samsat Keliling masih terbatas hanya untuk perpanjang STNK tahunan saja.

Baca Juga: Cek Update Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Barat Periode Agustus 2023

Sementara perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk saja.

Masyarakat juga diminta membawa syarat perpanjang STNK dari rumah.

Berikut syarat perpanjang STNK di Samsat Keliling:

Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Samsat Keliling Periode Agustus 2023 di Jakarta Timur

1. STNK asli

2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir

3. Pulpen untuk mengisi formulir

Baca Juga: Khusus Warga Jakarta Utara, Simak Update Jadwal Samsat Keliling Periode Agustus 2023 di Wilayah Anda

Setelah memenuhi syarat tersebut, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.

Dilansir KabarBUMN.com dari samsatkeliling.info, berikut jadwal Samsat Keliling di wilayah Jakarta Selatan periode Agustus 2023:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: samsatkeliling.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini