Cek PIP Agustus 2023 Sudah Cair ke Rekening Atau Belum Melalui Cara Ini, Hanya Perlu Siapkan NIK dan NISN

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi. Cek  PIP Agustus 2023, apakah sudah cair ke rekening. (Pixabay)
Ilustrasi. Cek PIP Agustus 2023, apakah sudah cair ke rekening. (Pixabay)

Kabar BUMN - Begini cek PIP Agustus 2023, apakah sudah cair ke rekening atau belum. Jika kamu sudah melakukan aktivasi rekening, dipastikan dana bantuan akan cair.

PIP 2023 sudah memasuki pencairan termin 2, yang diberikan ke siswa penerima di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, yang masuk dalam SK Pemberian.

Dana PIP 2023 yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berbeda, ditetapkan sesuai jenjang pendidikan. Adapun dananya berkisar antara Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Garuda Indonesia dengan Deadline 14 Agustus 2023, Simak Ketentuannya

Ingat kembali bahwa dana bantuan PIP akan dicairkan secara bertahap.

Oleh karena itu, kamu harus memeriksa pip.kemdikbud.go.id secara berkala.

Pastikan juga SK yang kamu dapatkan, apakah kamu masuk SK Nominasi atau SK Pemberiam.

Baca Juga: Meningkat Dibanding Periode Sebelumnya, Kimia Farma Raih Pendapatan Rp 4,95 Triliun pada Semester I 2023

Apabila kamu ditetapkan sebagai SK Nominasi, berarti kamu harus melakukan aktivasi rekening dulu supaya dapat dana bantuan PIP.

Karena jika tidak, dananya otomatis akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Sementara itu, jika kamu masuk dalam SK Pemberian maka kamu dipastikan akan mendapatkan uang sesuai jenjang pendidikan kamu.

Baca Juga: Buktikan Komitmen, Elnusa Pertahankan Sertifikasi ISO 37001 - Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sekarang, cek apakah kamu masuk SK Nominasi atau SK Pemberian. Dan apakah dananya sudah dapat digunakan atau belum.

Cara Cek Penerima PIP 2023

Ikuti cara cek penerima PIP 2023 bulan Agustus dan SK yang diterbitkan oleh Puslapdik di bawah ini:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini