Kabar BUMN - Warga Depok yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi sebaiknya membaca sampai habis artikel ini.
Sebab, jadwal layanan SIM Keliling di Depok untuk bulan Agustus 2023 ini sudah dirilis.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya bisa melayani masyarakat yang ingin perpanjang SIM A dan SIM C saja.
Baca Juga: Ada Update di Bulan Agustus 2023 untuk Jadwal SIM Keliling di Bogor
Selain itu, SIM yang hendak diperpanjang di SIM Keliling juga tidak boleh kadaluarsa.
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, masyarakat pun harus menyiapkan sejumlah syaratnya.
Berikut syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan dari rumah:
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat Bulan Agustus 2023
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan Periode Agustus 2023
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :
Artikel Terkait
Simak Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Jakarta Timur Periode Agustus 2023
Cek Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling Khusus Wilayah Jakarta Barat Per Agustus 2023
Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan Periode Agustus 2023
Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat Bulan Agustus 2023
Ada Update di Bulan Agustus 2023 untuk Jadwal SIM Keliling di Bogor