Pencairannya dapat dilakukan melalui bank penyalur seperti BNI, BRI dan BSI.
Baca Juga: Ramaikan GIIAS 2023, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Produk dan Layanan Energi Masa Depan
Untuk mengecek status pencairan, ikuti langkah berikut ini:
1. Buka browser di HP atau laptop/PC, lalu login di laman pip.kemdikbud.go.id
3. Input data NIK dan NISN peserta didik
Baca Juga: Jangan Bosan-bosan ke Bandung, Masih Banyak Rekomendasi Tempat Wisata di Sekitarnya
4. Selesaikan perhitungan yang ada dalam kolom
5. Kemudian klik "Cari Penerima PIP"
Apabila mendapati status pencairan "SK Pemberian" di laman tersebut, artinya uang bantuan sudah cair atau tersalurkan di rekening bank penyalur.
Baca Juga: Bingung Cari Oleh-oleh? Ini Rekomendasi Tempat Belanja Kerajinan Tangan di Solo dan Yogyakarta
Sedangkan jika status pencairannya masih "SK Nominasi", maka peserta didik harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur.
Apabila aktivasi rekening tidak dilakukan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.***
Artikel Terkait
Cek PIP Agustus 2023 Sudah Cair ke Rekening Atau Belum Melalui Cara Ini, Hanya Perlu Siapkan NIK dan NISN
Cair-cair, Segera Cek PIP Kemdikbud 2023 Pakai NIK dan NISN di Laman SIPINTAR
Masuk SK Nominasi PIP 2023 Tapi Sulit Aktivasi Rekening? Ini Solusinya
Cek Status Pencairan PIP Agustus 2023 Lewat SIPINTAR, Dana Bantuan Hingga Rp 1 Juta Bisa Cair ke Rekening
Dana PIP 2023 Akan Cair Kalau Sudah Aktivasi Rekening, Penerima yang Masuk dalam SK Nominasi Segera ke Bank