Ia menambahkan, dalam semangat saling membantu dan mendukung, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan mengharapkan terciptanya sinergi yang kuat antara kedua belah pihak.
Baca Juga: 10 Kebiasaan yang Harus Diterapkan Bila Ingin Segera Meraih Kesuksesan
“Kolaborasi ini diarahkan untuk mencapai manfaat saling menguntungkan dan mendukung prinsip-prinsip Good Corporate Governance, dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Prasetyadi.***
Artikel Terkait
Pelindo Jasa Maritim Catat Pertumbuhan Positif Kinerja Operasional SubHolding untuk Dua Segmen
Pelindo Jasa Maritim Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3
Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jasa, SPJM Terus Tingkatkan Marine Awareness Para Awak Kapal
SPJM Kolaborasi Bersama Johor Port Untuk Perkuat Layanan Marine
Subholding Pelindo, SPJM Laksanakan Edukasi Safety Riding dan Service Motor Ojol Gratis di Makassar