Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Pemutakhiran Data Cagar Budaya ke Gedung PTPN XI

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 12 September 2023 | 20:00 WIB
Gedung PTPN XI yang menjadi cagar budaya. (disbudporapar.surabaya.go.id)
Gedung PTPN XI yang menjadi cagar budaya. (disbudporapar.surabaya.go.id)

Pada awalnya, gedung ini milik Handels Vereeniging Amsterdam (HVA)/Asosiasi Pedagang Amsterdam. Di Indonesia, HVA menangani kegiatan ekspor gula ke luar negeri.

Gedung ini merupakan salah satu gedung terbesar di Surabaya pada jamannya. Pembangunannya menghabiskan 3000m3 beton dan masih kokoh terpelihara hingga sekarang.

Baca Juga: 10 Hektar Lahan, Disiapkan PTPN XI untuk Produksi Kedelai

Pada masa kemerdekaan (30 September 1945 sampai 1 Oktober 1945), gedung ini sempat digunakan sebagai gudang senjata Angkatan Darat Jepang di Jawa Timur yang dipimpin Mayor Jendral Iwabe.

Tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1945 Arek-arek Surabaya melakukan aksi pengambilalihan kekuasaan dan senjata Jepang untuk digunakan ketika mempertahankan negara RI.

Setelah dapat dikuasai, gedung yang berlokasi di Jl. Merak 1, Krembangan Selatan, Krembangan ini menjadi Markas Komando Militer Djawa Timur dan Kementerian Pertahanan dipimpin Dr. Moestopo.

Baca Juga: Perluas Pemanfaatan EBT, PTPN Group Raih Penghargaan Asean Energy Awards 2023

Gedung sempat pula dijadikan tempat perundingan antara Kolonel Pugh (utusan Jendral Mallaby) dari pihak sekutu dengan Dr. Moestopo dari pihak Indonesia yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak pada tahun 1945.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: ptpn11.co.id, disbudporapar.surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini