Kabar BUMN - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggandeng PT Inhutani V dalam perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan.
Kolaborasi ini sendiri merupakan bentuk komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
MoU ini ditandatangani langsung oleh Direktur Operasi & Produksi PTBA, Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady pada Rabu (12/9/2023).
Baca Juga: Bisa Berdampak Negatif Bagi Kesehatan, Ini 4 Bahaya Tidur Terlalu Lama
Berdasarkan MoU ini, Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi DAS, groforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.
"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan," kata Suhedi.
"Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Bukan di Jepang, Pagoda Megah nan Indah Ini Berada di Jawa Tengah
Lebih lanjut Suhedi mengatakan bahwa PTBA telah menerapkan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice).
Selain itu, PTBA juga membuat program-program dekarbonisasi.
Hal ini sendiri guna mendukung target pemerintah, yakni Net Zero Emission pada 2060 mendatang.
Baca Juga: Turun Langsung, Presiden Jokowi Awasi Pembagian Beras Bantuan Pangan Bulog di Karawang
Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha).
Artikel Terkait
Rekomendasi Tempat Nongkrong di Seminyak dengan Budget Rp100an Ribu
Bisa Jadi Destinasi untuk Liburan, Ini 3 Lokasi Syuting One Piece Live Action
Berkat Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas, KAI Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat