Kapal Perang PT PAL Jadi Andalan TNI AL Saat Latihan Bersama Negara-negara Indo-Pasifik

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 16 September 2023 | 08:00 WIB
KRI Tombak-629, merupakan Kapal Cepat Rudal 60m buatan PT PAL yang jadi andalan TNI AL dalam latihan bersama negara-negara Indo-Pasifik. (pal.co.id)
KRI Tombak-629, merupakan Kapal Cepat Rudal 60m buatan PT PAL yang jadi andalan TNI AL dalam latihan bersama negara-negara Indo-Pasifik. (pal.co.id)

KRI I Gusti Ngurah Rai-332, adalah kapal perang tercanggih yang dimiliki oleh TNI AL saat ini.

Baca Juga: Gelorakan Semangat Maritim, PT PAL Indonesia Gerakkan Mahasiswa Baru PPNS Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapal tersebut memiliki spesifikasi panjang keseluruhan 105,11 meter dan berat 2.365 ton, serta merupakan kapal perang multi mission frigate kelas SIGMA.

Bukan hanya itu saja, state of the art PT PAL Indonesia yaitu Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter kembali mengambil peran penting dalam latihan bersama.

KRI Tombak-629 yang berkecepatan 28 knot, dilengkapi dengan senjata mutakhir sehingga sesuai untuk melaksanakan peran hit and run.

Baca Juga: Wujudkan Peran Aktif pada Keamanan Kawasan ASEAN, PAL Ekspor Kapal Perang ke Filipina

“Penilaian itu bisa dibuat karena setiap latihan multilateral dari negara asing, Indonesia selalu diundang. Berarti dengan penilaian seperti itu, level yang sama dengan mereka.

"Jadi nggak perlu melatih, tinggal memantapkan saja tergantung kolaborasi lebih dari satu negara,” ujar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dikutip dari laman resmi TNI, Sabtu (16/9/2023).

Ditunjuknya TNI AL sebagai pemimpin pada Latma kali ini, menjadi suatu nilai tambah terhadap kemampuan Indonesia dalam mengejar kemajuan industri pertahanan dengan negara lain.

Selain itu, ini juga menjadi pencapaian  tersendiri bagi PT PAL Indonesia sebagai salah satu BUMN yang menyediakan produk-produk pertahanan bagi Indonesia guna menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.***

Baca Juga: Produk Kapal Perang PT PAL Jadi Andalan TNI AL dalam Latihan Gabungan 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pal.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini