Status Penerima PIP 2023 Bisa Dicek di SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 20:15 WIB
PIP Kemdikbud 2023
PIP Kemdikbud 2023

Kabar BUMN - Bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga saat ini masih menjadi sorotan para siswa atau orangtua/wali dengan kondisi ekonomi lemah.

Pasalnya, siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 akan diberi bantuan uang tunai hingga Rp1 juta untuk kebutuhan pendidikan.

Siwsa penerima PIP Kemdikbud 2023 sendiri bisa melakukan pengecekkan secara online di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.goid terkait data diri termasuk status PIP.

Baca Juga: Bak di Dunia Berbeda, Keindahan Wisata Kawah Putih Ciwidey Memang Menghipnotis

Cara pengecekannya sangat mudah, bisa tinggal mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

- Klik link pip.kemdikbud.go.id;

- Pada kolom Cari Penerima PIP, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

Baca Juga: Petrokimia Gresik Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih si Indonesia Lewat Green Hydrogen & Green Ammonia

- Masukkan juga NIK atau Nomor Induk Kependudukan;

- Kemudian ketik hasil perhitungan yang muncul pada layar untuk proses verifikasi;

- Klik 'Cek Penerima PIP'; dan

Baca Juga: Dorong Pembelian Tiket Secara Online, PELNI Surabaya Alih Fungsikan Loket per 1 November 2023

- Selesai. Informasi yang dibutuhkan akan ditampilkan

Saldo PIP Kemdikbud 2023 akan ditransfer ke rekening bank yang sebelumnya didaftarkan apabila penerima telah ditetapkan dalam SK Pemberian yang sudah diterbitkan Puslapdik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini