Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja;
Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai dengan tahapan akhir seleksi, WAJIB membawa dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai Asli saat penandatanganan perjanjian dinas;
Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;
Baca Juga: Kerja Sama PINS dengan CHT INFINITY Group Tawarkan Solusi Smart City bagi Ibu Kota Negara Nusantara
Persyaratan Lamaran:
Pas foto terbaru;
Ijazah D3/D4/S1/S2 asli / fotocopy legalisir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan tahun 2023 yang belum memiliki ijazah;
Transkrip Nilai D3/D4/S1/S2 asli atau fotocopy legalisir;
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku;
Akreditasi jurusan/program studi D3/D4/S1/S2 pada saat tanggal kelulusan;
Wajib melampirkan Ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) asli atau fotocopy legalisir khusus untuk formasi D3-Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana;
Khusus formasi Dokter, Paramedis dan Psikolog wajib melampirkan sertifikat/surat ijin profesi dari lembaga/instansi yang berwenang, sebagai berikut:
Surat Tanda Registrasi (STR) untuk profesi Dokter dan Perawat yang masih berlaku;
Surat Ijin Praktik Psikolog (SIPP) untuk profesi Psikolog yang masih berlaku;
Artikel Terkait
Lagi Viral, Museum Keliling Koleksi Kepresidenan ‘Alunan Melodi Presiden’, Cuma Sampai 24 Oktober 2023
PTPN XII Mencari Lulusan S1 Berbagai Jurusan untuk Mengisi 13 Posisi Lowongan Magang di BUMN
PHRI dan Asita Jawa Barat Dukung Penerbangan Pesawat Jet Berjadwal di Bandara Kertajati
SBI dan Pemkab Temanggung Teken Kerja Sama Pemanfaatan RDF dari TPST Sanggrahan Sebagai Bahan Bakar Alternatif
Menikmati Senja di Bukit Kosakora, Spot Sunset di Gunungkidul yang Tawarkan Pemandangan Cantik