Segera Apply Hari Ini Terakhir! PT KAI Buka Rekrutmen Eksternal bagi Lulusan D3 Hingga S2, Simak Syaratnya

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Rekrutmen Eksternal KAI Gelombang III (DOK.PT Kereta Api Indonesia (Persero))
Rekrutmen Eksternal KAI Gelombang III (DOK.PT Kereta Api Indonesia (Persero))

Dihimbau untuk membaca seluruh informasi dan prosedur pelaksanaan rekrut serta Buku Panduan Rekrutmen Online yang dapat didownload pada menu PANDUAN > Panduan > Panduan Registrasi dan Apply Lowongan > “DOWNLOAD BUKU PANDUAN”.

Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.

Baca Juga: Menikmati Senja di Bukit Kosakora, Spot Sunset di Gunungkidul yang Tawarkan Pemandangan Cantik

Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id.

Kepada peserta agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) : https://recruitment.kai.id.

Keluhan, pengaduan dan informasi mengenai rekrutmen dialamatkan kepada Contact Center 121 / (021) 121.

Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini