2. Siswa SMP berhak memperoleh Rp750 ribu per tahun. Sementara siswa kelas IX semester genap serta kelas VII semester ganjil akan menerima Rp 375 ribu per tahun; dan
Baca Juga: Wisata ke Danau Kelimutu, Danau Tiga Warna di Flores yang Menyimpan Keunikan yang Mistis
3. SMA/SMK akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap serta kelas X semester ganjil mendapat dana bantuan sebesar Rp500 ribu per tahun.***
Artikel Terkait
Ini Penyebab Saldo PIP Kemdikbud 2023 Masih Rp0 Padahal Sudah Aktivasi Rekening, Penerima Bantuan Wajib Tahu!
PIP Kemdikbud 2023 Tahap Ketiga Cair Bulan Oktober, Siswa Penerima Wajib Tahu Besaran Nominalnya
Cek Status Penerima PIP Kemdikbud November 2023, Siswa SD SMP SMA/SMK Bisa Terima Bantuan hingga Rp1 Juta
Dengan Memiliki KIP, Siswa Sekolah Bisa Mendapatkan Bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 Juta
Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima PIP Kemdikbud 2023 Melalui Laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id