Pertamina Patra Niaga dan Kementerian PUPR Tandatangani Kesepakatan Pemenuhan Kebutuhan Energi untuk Pembangunan IKN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 19 November 2023 | 17:30 WIB
Kementerian PUPR dan Pertamina Patra Niaga sepakati kerja sama pemenuhan energi di IKN. (pertaminapatraniaga.com)
Kementerian PUPR dan Pertamina Patra Niaga sepakati kerja sama pemenuhan energi di IKN. (pertaminapatraniaga.com)

“Di sini lah pentingnya kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Komitmen Patuhi Peraturan Pemanfaatan Ruang Laut di Indonesia

“Jaminan supply chain bahan bakar dapat mendukung pembangunan Infrastruktur dasar seperti jalan, bendungan, gedung dan perumahan, dan segala bangunan dasar yang sifatnya memenuhi kesiapan sebuah kawasan baru,” jelas Danis.

Pertamina Patra Niaga, melalui Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya, menyatakan kesiapannya dalam menjamin kebutuhan energi seluruh kontraktor dan pengoperasian alat-alat konstruksi.

Selain menyediakan bahan bakar minyak, Pertamina Patra Niaga juga siap menyediakan kebutuhan produk lain seperti pelumas, aspal, dan petrokimia, serta BBM Low Sulfur yang mendukung prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) Partnership.

Baca Juga: Menuju Indonesia Net Zero Emission, Pertamina Patra Niaga Suplai Energi yang Lebih Baik Bagi Pelaku Industri

“Sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga di Kalimantan Timur telah disiagakan sebagai titik suplai utama bahan bakar untuk pembangunan IKN, sehingga proses distribusi energi dapat berjalan dengan baik,” ungkap Maya Kusmaya.

Komitmen ini diharapkan dapat menjaga kelancaran proses konstruksi dan memberikan keyakinan kepada kontraktor terkait pemenuhan kebutuhan bahan bakar.

Melalui kerja sama ini, Pertamina Patra Niaga berperan penting dalam menyediakan energi untuk mendukung tahap awal pembangunan IKN, menjadi salah satu elemen kunci untuk kelancaran proyek mega nasional ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pertaminapatraniaga.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini