Baca Juga: Pertamina Hulu Rokan Raih Predikat TKDN Terbaik Gross Split 2023 dalam Forkapnas III 2023
Mulai dari kesesuaian terhadap harga eceran tertinggi (HET), volume penyaluran, hingga memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan kepada petani terdaftar.
Oleh karena itu, Gusrizal menegaskan bahwa pupuk bersubsidi disalurkan kepada petani sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Menurut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan sembilan komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Baca Juga: Masuk dalam Daftar Kamus Inggris Tertua Meriam-Webster, Ini Sekilas Info Tentang Emping
Kesembilan komoditas ini merupakan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap terhadap laju inflasi, sehingga ditetapkan menjadi prioritas sekaligus meningkatkan efektivitas subsidi pupuk.
"Bagi petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi Pupuk Indonesia menyiapkan solusinya. Melalui anak perusahaan kami, Pupuk Indonesia menyiapkan pupuk nonsubsidi berkualitas dalam meningkatkan produktivitas pertanian," jelasnya.
Artikel Terkait
PT MUM Kembali Buka Lowongan Kerja untuk Penempatan di Ogan Komering Ilir, Deadline 30 November 2023
Lakukan 6 Cara Ini Agar Tidak Kelaparan di Pesawat dalam Penerbangan Jarak Jauh
Pantai Watu Kodok Punya Spot Campervan, Rencanakan Liburan Akhir Tahun untuk Camping Bersama Keluarga
KCIC Gelar Lomba Fotografi Bertajuk 'Whoosh dalam Lensa', Pemenang Juara 1 Dapat Uang Tunai Rp3,5 Juta Plus Miniatur Whoosh dan Sertifikat
Buktikan Kemampuan dalam Sistem Manajemen Keberlanjutan Bisnis, Pertamina Group Raih Sertifikat ISO22301:2019 Business Continuity Management System