Wisata ke The Lodge Maribaya Bandung Makin Hemat 20% Hanya dengan Tunjukkan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Jumat, 8 Desember 2023 | 20:00 WIB
KAI gelar diskon 20% tiket masuk The Lodge Maribaya Lembang Bandung. (Dok. KAI)
KAI gelar diskon 20% tiket masuk The Lodge Maribaya Lembang Bandung. (Dok. KAI)

Kabar BUMN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya.

KAI bekerja sama dengan The Lodge Maribaya Lembang Bandung menghadirkan special diskon tiket masuk sebesar 20%.

The Lodge Maribaya merupakan salah satu kawasan wisata populer yang terletak di Lembang, Bandung.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Enak di Sekitar Taman Langit Pangalengan Bandung

Special diskon ini tentu sangat menarik bagi siapa saja yang berencana untuk menghabiskan waktu libur bersama keluarga ke Bandung.

Diskon ini dapat digunakan oleh pelanggan yang menggunakan kereta api jarak jauh dengan keberangkatan dari atau ke Stasiun Bandung, Stasiun Cimahi, dan Stasiun Kiaracondong.

Berikut ketentuan selengkapnya:

Diskon 20% tiket masuk Kawasan wisata The Lodge Maribaya, termasuk The Lodge Maribaya woodland dan Fairy Garden by The Lodge dengan lokasi bersebelahan.

Baca Juga: Daftar Jajaran Direksi PalmCo yang Baru Ditunjuk Kementerian BUMN

Syaratnya yaitu cukup menunjukkan boarding pass atau tiket yang sesuai dengan identitas pelanggan.

Masa berlaku penukaran tiket kereta api adalah 7 (tujuh) hari kalender setelah tanggal keberangkatan yang tercantum pada boarding pass atau tiket kereta api

Diskon berlaku untuk semua kelas kereta api dengan keberangkatan dari atau ke Stasiun Bandung, Stasiun Cimahi, dan Stasiun Kiaracondong, tidak berlaku bagi tiket kereta api lokal.

Baca Juga: Piawai dalam Berinovasi, Direktur Utama SIG Raih The Best CEO pada Ajang Top BUMN Awards 2023

Diskon dapat berlaku pada periode high season dan long weekend seperti Natal, Tahun Baru dan Idul Fitri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini