MAGENTA BUMN: Tersedia 2 Lowongan Magang bagi Mahasiswa Aktif di PT Berdikari, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Selasa, 12 Desember 2023 | 13:15 WIB
PT Berdikari buka lowongan magang bagi mahasiswa aktif. (Dok. Berdikari)
PT Berdikari buka lowongan magang bagi mahasiswa aktif. (Dok. Berdikari)

Tidak hanya itu, pemagang juga akan berkolaborasi dengan tim lintas fungsi, termasuk keuangan dan hukum, untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan kepatuhan pajak.

Selama bertugas, pemagang wajib berkomunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan internal untuk memastikan pelaporan yang akurat dan lengkap.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas dan Layanan Energi bagi Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi ini antara lain:

  1. Saat ini sedang mengejar gelar di bidang Akuntansi, Keuangan, atau bidang terkait.
  2. Memiliki pemahaman dasar tentang prinsip dan peraturan perpajakan.
  3. Memiliki keterampilan analitis dan pemecahan masalah yang kuat.
  4. Sangat perhatian pada detail dan kemampuan organisasi.
  5. Mahir dalam Microsoft Excel dan perangkat lunak lain yang relevan.
  6. Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan sebagai bagian dari tim.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Ini Langkah-Langkah yang Dilakukan KAI untuk Cegah Korupsi

Lowongan magang ini akan ditutup pada 18 Desember 2023 mendatang.

Sementara peserta yang lolos magang akan diumumkan pada 25 Desember 2023.

Kegiatan magang akan berlangsung pada 8 Januari sampai 8 Juli 2024 atau selama 6 bulan.

Baca Juga: Persiapan ASDP Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dermaga Gilimanuk yang Ditingkatkan Kapasitasnya Siap Layani Angkutan Nataru

Setelah merampungkan kegiatan magang, peserta akan mendapat sertifikat yang dijamin oleh Kementerian BUMN.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman website https://magentaku.id/

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini