Kepatuhan Petrokimia Gresik Membayar PBB Diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 18 Desember 2023 | 17:30 WIB
Petrokimia Gresik saat menerima penghargaan dari Bupati Gresik, Kamis (14/12/2023). (pupuk-indonesia.com)
Petrokimia Gresik saat menerima penghargaan dari Bupati Gresik, Kamis (14/12/2023). (pupuk-indonesia.com)

Kabar BUMN - Kepatuhan Petrokimia Gresik terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2023 ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Kamis (14/12/2023).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satrio Annurogo menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia ini.

Baca Juga: 11 Penghargaan yang Diborong Program TJSL Petrokimia Gresik di Ajang ISDA dan ICA 2023

Ia memastikan Petrokimia Gresik akan terus berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Gresik.

“Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat.

“Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama,” katanya, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pupuk-indonesia.com, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Petrokimia Gresik Borong Tiga Penghargaan di IQA 2023, Salah Satunya Platinum Award

SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menambahkan Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha).

Keseluruhan wilayahnya berada di tiga kecamatan sekaligus, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar.

Karena itu keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Program Taruna Makmur Inisiasi Petrokimia Gresik Diperluas Jangkauannya Melibatkan Semua Produsen di Holding Pupuk Indonesia

“Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik.

“Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya,” papar Adit, sapaan akrabnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pupuk-indonesia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini