Antisipasi Puncak Arus Kedua Jelang Akhir Tahun, ASDP Terus Perkuat Layanan Operasional Pelabuhan dan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Rabu, 27 Desember 2023 | 09:30 WIB
Lintasan Ketapang – Gilimanuk, pelabuhan kedua tersibuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali. (Dok. ASDP)
Lintasan Ketapang – Gilimanuk, pelabuhan kedua tersibuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali. (Dok. ASDP)

Sejalan dengan arahan regulator tersebut, ASDP menyiapkan dermaga Bulusan demi mendukung pengalihan layanan bagi truk logistik dengan rute biasa LCM Ketapang menuju Gilimanuk, menjadi dari Bulusan menuju Gilimanuk.

Baca Juga: 6 Kota di Indonesia yang Direkomendasikan untuk Solo Traveling Tahun 2024

Adapun harapannya, dengan pemisahan antara kendaraan penumpang dan barang ini dapat meningkatkan kualitas operasional dan pelayanan di Pelabuhan Ketapang.

Selain itu, pengalihan layanan transportasi lintas laut bagi truk listrik juga dialihkan ke Pelabuhan Jangkar (Situbondo) menuju Lembar (NTB).

Selama periode ini, Pelabuhan Ketapang fokus melayani pengguna kasa kendaraan kecil/pribadi, roda 2 dan bis wisata.

Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Ragam Keseruan dan Program Loyalitas bagi Pelanggan Lewat Poin Festival 2023

Dukungan Regulator

Sementara itu, sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan selama layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pembatasan waktu operasional angkutan barang selama arus Nataru 2023/2024 berlangsung.

Diketahui sebelumnya bahwa upaya pembatasan waktu operasional angkutan barang ini biasa dilakukan seperti saat periode Angkutan Lebaran 2023 lalu, yang biasanya diterapkan pelarangan truk logistik yang pada H-4 s/d H+4.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala KORPS Lalu Lintas Kepolisian RI, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, ditetapkan bahwa perlu dilakukan pembatasan operasional angkutan barang dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruas jalan non tol pada Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk,” ungkapnya.

Baca Juga: Mau Tea Time Bareng Kunto Aji? Buruan Beli Tiket KA Argo Dwipangga Relasi Gambir-Yogyakarta untuk Tanggal 28 Desember 2023, Simak Syarat Lainnya Juga!

SKB Pembatasan Kendaraan Barang Selama Nataru 2023/2024

Jalur Non Tol

22 Desember 2023 05.00 s.d 22.00

23 Desember 2023 05.00 s.d 22.00

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini