Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000. Khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.
Baca Juga: Waspadai Pencurian di Tempat Wisata, Simak Tips Menghindari Copet Saat Liburan
Adapun penyaluran dana PIP Kemdikbud 2024 dibagi menjadi 3 termin, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Berikut jadwalnya:
- Termin 1: Februari-April;
- Termin 2: Mei-September; dan
- Termin 3: Oktober-Desember.
Status penerima PIP Kemdikbud 2024 dapat dilihat melalui website SIPINTAR atau link resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses link resmi pip.kemdikbud.go.id;
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA);
- Isi hasil perhitungan yang muncul pada layar;
Baca Juga: PT Rajawali Nusindo Terima Apresiasi Penghargaan di Bidang Kesehatan dari Pemkab Serang
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’;
Artikel Terkait
Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2023 Secara Online Melalui HP, Siapkan NISN dan NIK!
Jumlah Pengungsi Terus Meningkat, PHE NSO Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Aceh Utara
Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2024, Simak Besaran Dananya
Cara PTPN IV Regional 4 Rayakan Pergantian Tahun, Beri Bantuan untuk Bangun Masjid dan Pagar SD di Jambi
Program Pembinaan UMKM Pertamina Berikan Bantuan Alat Produksi Dapur Sehat bagi Penderes