- Termin 1: Februari-April;
Baca Juga: Boemisora, Tempat Healing di Semarang yang Berhawa Sejuk dan Asri
- Termin 2: Oktober-Desember.
Adapun besaran nominal PIP yang berhak diterima penerima adalah sebagai berikut:
1. SD/sederajat: Rp450.000 per tahun;
Baca Juga: PTPN VII Resmi Menjadi PTPN I Regional 7: Komitmen Terhadap Pembangunan Tetap Berlanjut
2. SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun;
3. SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun.
Demikian itulah informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024, termasuk cara cek nama penerima, jadwal pencairan, hingga besaran nominal bantuannya.***
Artikel Terkait
BRI Distribusikan Bantuan Bagi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Sungai Rokan Meluap, PHE Siak Bersama Bupati Rohil Salurkan Bantuan Bahan Pokok Bagi Bantu Korban Banjir di Riau
Entaskan Stunting, PalmCo Regional 3 Salurkan Bantuan Rp175 Juta
BULOG Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras Menahan Laju Inflasi
Riau Dilanda Banjir, Ini Bantuan yang PHR Salurkan Bagi Warga yang Terdampak untuk Dukung Kebutuhan Sehari-hari