Meski belum ditetapkan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya melalui Seksi Binjai - Stabat dan Stabat – Kuala Bingai dimana Tol Binjai - Langsa seksi Binjai - Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.
Tjahjo menghimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter.
"Dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
2 Ruas Jalan Tol Kelolaan Hutama Karya yang Buka Konektivitas 2 Provinsi di Sumatra pada Libur Nataru
PT Hutama Karya Catat Progres Signifikan Terhadap Ruas Tol Sirip atau Feeder di Riau dan Sumatera Barat
Progres Hampir 50%, Hutama Karya Komitmen Rampungkan Proyek MRT Rute Mangga Besar-Glodok-Kota Tepat Waktu
Sesuai Regulasi, Di Tahun 2024 Sejumlah Ruas Tol yang Dikelola Hutama Karya Akan Memasuki Penyesuaian Tarif
Sambut HUT ke 63, Hutama Karya Kembali Gelar Lomba Jurnalistik hingga Foto untuk Masyarakat Umum