Kabar BUMN - Baru-baru ini viral di media sosial TikTok tentang penumpang kereta api yang belum memahami aturan bagasi.
Menanggapi hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Aturan bagasi penumpang kereta api yang sesuai itu beratnya maksimal 20 kg.
Baca Juga: Direktur Utama MGPA Raih Penghargaan FIM Asia General Assembly & Award Night 2024
Hal itu disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus. Ia menyebut, aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg ini telah lama diterapkan dan bukan aturan baru.
Selain itu, KAI juga sudah sering melakukan sosialisasi secara berkala, baik melalui media massa maupun media sosial terkait aturan bagasi penumpang.
Di pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI, telah tertulis syarat dan ketentuan termasuk aturan bagasi, yang harus dibaca dan disetujui pelanggan, untuk melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata Joni.
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea.
Untuk kelas eksekutif sebesar Rp10.000/kg, kelas bisnis sebesar Rp6.000/kg, dan kelas ekonomi dikenakan bea sebesar Rp2.000/kg.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.
Artikel Terkait
Sehari Terjadi 3 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Imbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
Isu Terkena Serangan Ransomware, KAI Tegaskan Sistem IT Aman
KAI Services & Santosa Hospital Bandung Central Bekerjasama Gelar Kegiatan Penandatanganan Terkait Pengelolaan Parkir
Perluas Pasar UMKM, Sinergi BUMN Pertamina - KAI Luncurkan Vending Machine UMKM di Stasiun Gondangdia
KAI Resmikan Peluncuran 3 Kereta Api Baru di Stasiun Garut, Ada Kelas Eksekutif dan Kelas Ekonomi, Yuk Intip Jadwalnya!