Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan terjadinya 3 kejadian kecelakaan lalu lintas dalam satu hari yang terjadi pada Minggu (14/1/2024).
Kejadian-kejadian tersebut yaitu antara mobil dengan KA Gaya Baru Malam Selatan di Kabupaten Klaten, mobil dengan KA Wijayakusuma di Kabupaten Banyuwangi, dan mobil dengan KA Datuk Blambangan di Kota Tebing Tinggi.
Total terdapat 3 orang meninggal dalam kejadian-kejadian tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Keterlambatan, KAI Siapkan Kompensasi Berupa Service Recovery
“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.
Didiek menegaskan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba.
Sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca Juga: Hari Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Logistik Tanam Pohon Serentak di Seluruh Wilayah Operasional
“Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
“Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114,” katanya.
Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan yaitu, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca Juga: KA Pandalungan Anjlok, KAI Pastikan Seluruh Penumpang Selamat, Proses Evakuasi Masih Dilakukan
Kemudian pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan, Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.
Artikel Terkait
Sukseskan Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Tanam Pohon dan Hijaukan Stasiun Serentak di Berbagai Daerah
KAI Sukseskan Gerakan Satu Juta Pohon dengan Tanam Pohon dan Hijaukan Stasiun Serentak di Berbagai Daerah
KA Pandalungan Anjlok, KAI Pastikan Seluruh Penumpang Selamat, Proses Evakuasi Masih Dilakukan
Hari Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Logistik Tanam Pohon Serentak di Seluruh Wilayah Operasional
Antisipasi Keterlambatan, KAI Siapkan Kompensasi Berupa Service Recovery