Dukung Transformasi Digital, Perhutani Ikut Serta dalam Peluncuran Program Poin Loyalitas LinkAja Khusus untuk Karyawan BUMN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 19 Februari 2024 | 08:00 WIB
Peluncuran program poin loyalitas LinkAja di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh Perhutani. (perhutani.co.id)
Peluncuran program poin loyalitas LinkAja di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh Perhutani. (perhutani.co.id)

AKHLAK poin ini adalah poin loyalitas khusus untuk karyawan BUMN yang ada di aplikasi LinkAja.

Baca Juga: Perhutani dan NFCF Kerja Sama Dukung Pengembangan Hutan di Indonesia dan Korea

Adanya fitur ini memungkinkan perusahaan BUMN yang belum memiliki program loyalitas untuk memilikinya.

Peran LinkAja di sini adalah sebagai manajemen penyedia program poin loyalitas.

Ini adalah yang pertama kalinya bagi perusahaan BUMN untuk memiliki program loyalitas bersama.

Baca Juga: Kick Off RKAP 2024: Perhutani Siap Jadi Perusahaan Kehutanan Terkemuka

Muhammad Denny Ermansyah menyatakan peran aktif Perhutani dalam mendukung tranformasi digital.

Khusunya terkait penggunaan LinkAja dalam proses bisnis di Perhutani.

“Untuk kedepannya, Perum Perhutani akan berperan aktif dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital yang di inisiasi oleh Kementerian BUMN.

Baca Juga: Ajak Stakeholder Tanam Pohon Bersama di Kawasan Hutan, Perhutani Kuningan Tumbuhkan Kepedulian dan Tanggung Jawab Bersama

"Seperti pembayaran tiket wisata Perhutani serta menggunakan LinkAja sebagai bentuk hadiah saat kuis ataupun giveaway,” ujar Denny.

Platform ini sekaligus menjadi sarana untuk masing-masing BUMN agar bisa berpartisipasi dalam program poin loyalitas bersama.

Juga menciptakan ekosistem yang lebih luas dan memberikan nilai tambah kepada konsumen.

Baca Juga: Perhutani Raih Penghargaan di Indonesia Enterprise Risk Manajement-VI-Award 2024

Dalam tahap awalnya, program ini dibuka secara eksklusif bagi Karyawan BUMN pengguna LinkAja yang telah bekerja sama dengan LinkAja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Perhutani.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini