Atasi Masalah Sampah & Jaga Kelestarian Lingkungan, BRI Peduli ‘Yok Kita Gas’’ Berhasil dijalankan di 40 Kota

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Jumat, 23 Februari 2024 | 06:00 WIB
Atasi Masalah Sampah & Jaga Kelestarian Lingkungan, BRI Peduli ‘Yok Kita Gas’’ Berhasil dijalankan di 40 Kota (Jennaira)
Atasi Masalah Sampah & Jaga Kelestarian Lingkungan, BRI Peduli ‘Yok Kita Gas’’ Berhasil dijalankan di 40 Kota (Jennaira)

 

Kabar BUMN - Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (Corporate Social Responsibility), BRI terus melakukan berbagai inisiatif dalam mengatasi permasalahan sampah.

Diantaranya melalui program-program yang secara nyata dapat membantu mengatasi masalah sampah di berbagai wilayah di Indonesia.

Program BRI Peduli ‘Yok Kita Gas' yang diresmikan pada tahun 2021 sudah dilaksanakan di 41 lokasi di Indonesia.

Yang terdiri dari 5 lokasi di Pasar Tradisional dan 36 lokasi di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Punya Holding Ultra Mikro, Saham BBRI Diprediksi Akan Terus Cetak Rekor

Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama BRI mengungkapkan bahwa BRI Peduli Yok Kita Gas secara nyata telah memberikan dampak bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Baik dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Program ini ejalan dengan komitmen BRI mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Yang tersirat pada Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi dan Pilar Pembangunan Lingkungan.

Baca Juga: Jamkrindo Ajak Karyawan Terlibat Langsung dalam Penerapan ESG Melalui Program Trash4Cash

Masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia terutama di wilayah padat pemukiman atau wilayah kota mendapatkan manfaat dari program ini.

Antara lain mendapatkan wawasan tentang kondisi pengelolaan sampah, mendapatkan keterampilan dalam memilah sampah dari rumah, sehingga mampu mengatasi persoalan sampah dari rumah tangga.

Dari sisi sosial, masyarakat mendapatkan edukasi tentang pengelolan sampah dan pelatihan-pelatihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini